
Hai GO-FOODIES!
GO-FOOD telah hadir di 25 kota di Indonesia termasuk 10 kota baru yang pada bulan lalu secara resmi telah bergabung dalam layanan GO-FOOD. Dengan hadirnya 10 kota baru tersebut, GO-FOOD berupaya untuk memberikan pelayanan tebaik untuk pelanggan setianya.
Mulai Sabtu, 6 Mei 2017 GO-FOOD memberlakukan tarif baru untuk biaya pengantaran makanan yang berlaku di 17 kota di Indonesia. Bagaimana skemanya? Berikut penjelasannya:
Pelanggan akan dikenakan GRATIS biaya antar untuk pembelian di restoran GO-FOOD Partners dengan pembayaran menggunakan GO-PAY (Maks 15km dan pembelanjaan di bawah Rp200.000,- ). Sementara itu untuk pembelian di restoran Non Partners dengan menggunakan GO-PAY akan dikenakan biaya Rp7.000 untuk jarak 0-6km.
GO-FOODIES sudah tahu kan kalau GO-JEK mempunyai sistem pembayaran non tunai yang bernama GO-PAY. Ya, GO-PAY adalah sistem pembayaran non tunai untuk berbagai macam transaksi yang dapat digunakan pada layanan yang terdapat di dalam aplikasi GO-JEK.
Untuk bisa menikmati layanan GO-PAY, Anda perlu melakukan pengisian saldo GO-PAY terlebih dahulu. Metode pengisian dapat melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Selain itu metode pengisian dapat menggunakan uang tunai melalui driver GO-JEK khusus saat Anda sedang order GO-RIDE, GO-FOOD dan GO-MART.
Top Up GO-PAY dapat dilakukan pada 7 Bank yang sudah bekerjasama dengan Aplikasi GO-JEK. 7 Bank tersebut antara lain BCA, Mandiri, BRI, BNI, Bank Permata, CIMB Niaga, Bank BTN, dan juga dapat dilakukan pada jaringan ATM Bersama dan Prima.
Bagaimana jika pembayaran menggunakan uang tunai? Jangan khawatir biaya antarnya masih tetap terjangkau. Pembelian makanan di restoran GO-FOOD Partners menggunakan uang tunai dikenakan biaya antar RP6.000 (Maks 15 km dan pembelanjaan di bawah Rp200.000,-). Sedangkan pembelian di restoran Non Partners menggunakan uang tunai dikenakan biaya antar Rp13.000 untuk jarak 0-6km.
Untuk meningkatkan pelayanan, biaya tambahan sebesar Rp5.000,- juga akan diberlakukan untuk pembelanjaan di atas Rp200.000,- atau jarak pengantaran di atas 15km. Biaya tambahan ini berlaku untuk pembelanjaan di restoran di dalam layanan GO-FOOD dan semua jenis pembayaran.
Lalu bagaimana jika pembelian sudah di atas Rp200.000 dan jaraknya pun di atas 15km, apakah dikenakan double charge? Tenang, Anda cukup membayar Rp8.000 saja.
Pemberlakuan tarif baru ini hanya berlaku di 17 kota di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Bandung, Semarang, Solo, Jogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Medan , Batam, Palembang, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Manado dan Bali dan.
Pesan terus makanan Anda melalui GO-FOOD. Segera lakukan isi ulang GO-PAY Anda agar dapat menikmati GRATIS biaya antar!